Landasan Hukum
Landasan Hukum ( 4 items )
Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara.
Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
E. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.
skip to main |
skip to sidebar

Cari yang bisa dicari, Temukan yang bisa ditemukan
Sabtu, 12 November 2011
Landasan Hukun Pramuka
Diposting oleh
M Farhan
di
22.36
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook

Label:
Materi
About Me

- M Farhan
- Nama gua farhan,, Gua seorang pramuka garuda penggalang yg berasal dari gudep 05-117,, pramuka adalah hidup gua,, n gua hidup buat pramuka
Clock
Calender
!-end>!-my>
IPod
followers
Facebook Badge
Blog Archive
-
▼
2011
(17)
-
▼
November
(16)
- Black Cat
- Sejarah Pramuka Gua
- Semaphore
- Morse
- Sandi Kotak
- Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
- Atribut Penggalng
- Seragam Harian Penggalang
- Keanggotaan Dalam Pramuka
- Struktur Organisasi Pramuka
- Hymne Pramuka
- Landasan Hukun Pramuka
- Lambang Gerakan Pramuka
- Sejarah Pramuka Indonesia
- Riwayat Sang Legenda Pramuka
- Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
-
▼
November
(16)
PANTAS kah anda menjadi Pramuka
Google Translate
Viewers
Feedjit
About us
NeoMag is a blogging Blogger theme featuring a sleek, stylish and modern design suitable for everyone who loves to share their stuff online.
Popular Posts
About me

My name is Joanne Doe, a lifestyle photographer and blogger currently living in Osaka, Japan. I write my thoughts and travel stories inside this blog.
0 komentar:
Posting Komentar